Pengertian Negara Dan Unsur-unsur Negara

Pengertian negara
Menurut Logeman: Suatu organisasi Kemasyarakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bersama warganya dalam mencapai tujuan-tujuannya. Menurut van vollen hoven, membedakan pengertian negara menurut beberapa sudut pandang: Negara dalam pengertian penguasa, menunjukkan orang-orang yang melaksanakan kekuasaan tertinggi atas persekutuan rakyat yang bertempat tinggal dalam suatu wiayah tertentu.
Negara dalam pengertian Persekutuan rakyat, menunjukkan sekelompok orang atau suatu bangsa yang hidup dalam suatu wilayah yang berada dalam suatu kekuasaan tertinggi menurut kaedah hukum yang berlaku. Negara dalam pengertian wilayah, yang menunjukkan suatu daerah tempat berdiamnya suatu persekutuan masyarakat atau bangsa yang berada di bawah suatu kekuasaan tertinggi.
Negara dalam pengertian fiskus/keuangan, yang menunjukkan kekayaan yang dipegang oleh penguasa suatu persekutuan rakyat yang tinggal dalam suatu wilayah, dan digunakan untuk mencapai tujuan bersama.

Unsur-Unsur Negara

1. Rakyat (staatvolk):
Rakyat adalah orang-orang yang mendiami wilayah suatu negara yang oleh hukum hukum negara tersebut dinyatakan sebagai warga dari negara tersebut (warga negara) Warga negara suatu negara ditetapkan berdasarkan:
a. Asas Ius sangunis: yang menjadi dasar warga negara adalah keturunan (orang tua) sesorang.
b. Ius Soli: Yang menjadi dasar warga negara seseorang adalah tempat kelahirannya.
Dalam menentukan status kewarganegaraan suatu negara, pemerintah lazim menggunakan Stelsel aktif dan Stelsel pasif Hak Opsi adalah hak untuk memilih sesuatu kewarganegaraan ( dalam stelsel aktif )
Hak repudiasi adalah hak untuk menolak sesuatu kewarganegaraan ( stelsel pasif)

Naturalisasi
Pengertian Naturalisasi adalah pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing ; hal menjadikan warga negara ; pewarganegaraan yg diperoleh setelah memenuhi syarat sebagaimana yg ditetapkan dl peraturan perundang-undanga( UU No. 12 Tahun 2006 tentang kewarga negaraan)

Persyaratan Naturalisasi Biasa
Syarat pewarganegaraan di dalam UU no. 12 tahun 2006 ditentukan bahwa salah satu cara untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia adalah dengan jalan pewarganegaraan ( naturalisasi ). pewarganegaraan diberikan atas permohonan . Untuk mengajukan pemohonan , pemohon harus memenuhu persyaratan berikut.
Telah berusia 18 tahun atau telah kawin
Sudah bertempat tinggal di RI paling singkat 5 tahun berurut-turut atau 10 tahun tidak berurut-turut.
Sehat jasmani dan rohani Dapat berbahasa Indonesia dan mengakui dasar negara Pancasila dan UUD RI 1945.
Apabila ia seorang laki-laki yg sdh kawin, ia perlu mendpt persetujuan istrinya
Mempunyai mata pencaharian tetap
Tdk mempunyai kewarganegaraan lain apabila ia memperoleh kewarganegaraan atau kehilangan kewarganegaraan RI

Lanjutan Proses Naturalisasi
Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 1 tahun atau lebih
Tidak berkewarganegaraan ganda
Mempunyai pekerjaan dan berpenghasilan
Membayar uang pewarganegaraan ke kas negara
Naturalisasi istimewa, Naturalisasi ini dpt diberikan bagi mereka (warga asing) yg telah berjasa kpd neg RI dgn penyataan sendiri ( permohonan) utk menjadi WNI, atau dpt diminta oleh negara RI

Cara mengajukan Permohonan naturalisasi
Tata cara mengajukan permohonan tata cara mengajukan permohonan pewarganegaraan Indonesia diatur pada Pasal 10-13 UU no .12 tahun 2006, antara lain.
-Permohonan pewarganegaraan diajukan di Indonesia oleh pemohon dengan bahasa Indonesia di atas kertas bermatrai kepada presiden melalui menteri
-Menteri mengajukan permohonan sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 disertai dengan pertimbangan presiden dalam waktu paling lambat 3 bulan
-Presiden menerima atau menolak permohonan dengan keputusan presiden
-Penolakan permohonan harus disertai dengan alasan dan diberitahukan oleh menteri kepada yang bersangkutan paling lama 3 bulan
-Keputusan presiden mengenai pengabulan terhadap permohonan pewarganegaraan berlaku efektif terhitung sejak tanggal pemohon mengucapkan sumpah atau janji setia kepada NKRI.

Janji dan Sumpah Naturalisasi
“ Demi Allah/ demi Tuhan yang Maha Esa,saya bersumpah melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia , Pancasila , dan UUD NKRI 1945 dan akan membelanya dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang akan dibebankan negara kepada saya sebagai warga negara Indonesia dengan tulus dan ikhlas .”

Status Kewarganegaraan
Status kewarganegaraan suatu negara akan berimplikasi sebagai berikut :
-Hak atas perlindungan diplomatik di luar negeri merupakan hak kewarganegaraan. Suatu negara berhak melindungi warganya di luar negeri;
-Kewarganegaraan menuntut kesetiaan, dan salah satu bentuk kesetiaan tersebut adalah kewajiban melaksanakan wajib militer;
-Suatu negara berhak untuk menolak mengekstradisi warga negaranya kepada negara lain;
-Ekstradisi adalah sebuah proses formal di mana seorang tersangka kriminal ditahan oleh suatu pemerintah diserahkan kepada pemerintahan lain untuk menjalani persidangan atau, tersangka tersebut sudah disidang dan ditemukan bersalah, menjalani hukumnya

2.Wilayah suatu negara
Bagian dari permungkaan bumi yang dijadikan tempat untuk berdiam dan menjalankan kehidupan kenegaraan.
Wilayah suatu negara meliputi darat, laut, dan udara
Wilayah darat adalah daratan suatu negara yang berbatasan dengan negara lain atau wilayah teritorial negara tersebut.
Wilayah laut adalah disebut juga perairan teritorial yakni wilayah laut yang tinyatakan sebagai wilayah suatu negara yang berbatasan dengan laut lepas Wilayah laut ditentukan berdasarkan: Prinsip landasan kontinen
Terdiri dari, zona ekonomi eklusif, laut teritorial, landas kontinen, dan laut lepas
Wilayah udara udara yang ada di atas wilayah daratan dan laut teritorial suatu negara dengan tinggi yang tidak terbatas.
Fungsi wilayah: kedaulatan, ekonomi dan keamanan,

3.pemerintah yang berdaulat (staat organ)
Negara sebagai organisasi. Terdapat lembaga yang akan melaksanakan organisasi untuk mencapai tujuan.
Lembaga negara: Montesueau: Trias politica. Legislatif - Eksekutif - Yudikatif
Kekuasaan dalam negara dibagi atas:
Vertikal: Menunjukkan pembagian atas lembaga negara yang kedudukannya sama/sedrajat tapi bisang kekuasaan berbeda.
Horizontal: Pembagian atas hirakhi atau tingkatan dari yang tinggi ke terendah

4. pengakuan dari negara lain
De facto adalah pengakuan secara fisik bahwa disebuah wilayah telah ada negara
De jure adalah pernyataan secara resmi dari negara lain terkait berdirinya suatu negara menurut hukum
Indonesia secara de facto mendapat pengakuan dari negara lain pada tanggal 17 agustus 1945
Sedangkan pengakuan secara de jure, pada tanggal 10 juni 1947 dari mesir dan dari belanda pada tanggal 27 desember 1949


2 komentar:

  1. Mitra Penerjemah | Jasa penerjemah tersumpah di jakarta
    Merupakan sebuah lembaga yang bergerak di bidang jasa dan kami berdiri sejak tahun 2005
    Kami melayani translation:
    -CV
    -Jurnal
    -Abstrak
    -Legalisasi dokumen
    -Tugas Sekolah/Kuliah
    -Esai/Karangan
    -Dokumen penting (KK/KTP/Akta Kelahiran/Akta Tanah)
    Kami juga menyediakan jasa: -SWORN TRANSLATOR resmi untuk kebutuhan pembuatan visa atau kedutaan.
    File dapat dikirim melalui email:mitrapenerjemah@yahoo.com
    Kontak Kami Alamat:
    Jl. Olahraga 1 no.33B, Condet Raya-Jakarta Timur
    Phone. 021-50448230 – 082123532858 (Whatsapp)
    website kami: www.mitrapenerjemah.com

    BalasHapus
  2. Dapatkan Penghasilan Tambahan Dengan Bermain Poker Online di www,SmsQQ,com

    Keunggulan dari smsqq adalah
    *Permainan 100% Fair Player vs Player - Terbukti!!!
    *Proses Depo dan WD hanya 1-3 Menit Jika Bank Tidak Gangguan
    *Minimal Deposit Hanya Rp 10.000
    *Bonus Setiap Hari Dibagikan
    *Bonus Turn Over 0,3% + 0,2%
    *Bonus referral 10% + 10%
    *Dilayani Customer Service yang Ramah dan Sopan 24 Jam NONSTOP
    *Berkerja sama dengan 4 bank lokal antara lain : ( BCA-MANDIRI-BNI-BRI )

    Jenis Permainan yang Disediakan ada 8 jenis :
    Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar 66

    Untuk Info Lebih Lanjut Dapat menghubungi Kami Di :
    WA: +85577773548
    Skype: SANTI WINATA888@GMAIL.COM

    KALAU MINAT DAFTAR CHAT WA AJA AKU YAH ALL

    WELCOM : WWW . SMSQQ . COM

    I SANTI WINATA BIG BOS SMSQQ

    BalasHapus

Pages